Batas Laut Territorial Adalah
Laut teritorial territorial sea perairan sepanjang 12 mil laut diukur dari garis pangkal kepulauan di mana indonesia memiliki kedaulatan penuh atas wilayah laut dasar laut subsoil dan udara berikut sumber daya alam yang terkandung di dalamnya.
Batas laut territorial adalah. Laut pedalaman merupakan laut yang berada di dalam garis besar teritorial. Pengertian laut teritorial dan laut bebas menurut para ahli. Itulah yang dapat disampaikan mengenai zee batas landas kontinen dan juga batas laut teritorial. Dasar laut merupakan kelanjutan dari daratan benua.
Sementara itu laut yang terletak di sebelah dalam garis dasar disebut dengan nama laut inernal atau lerairan dalam laut nusantara. Dengan adanya zee dan batas batas wilayah perairan tentunya tujuannya adalah untuk kesejahteraan rakyat negara tersebut. Syarat adalh dasar garis imajiner yang menghubungkan titik titik ujung pulau ke pulau pulau lain di ujumg wil. Batas laut diambil dari garis dasar pulau terluar dengan jarak 12 mil ke laut terbuka.
Territorial sea adalah wilayah kedaulatan suatu negara pantai selain wilayah daratan dan perairan pedalamannya. Di dalam batas laut teritorial terdapat laut pedalaman. Di mana kapal asing tidak diperbolehkan untuk mengambil kekayaan yang ada pada zee. Laut teritorial atau perairan teritorial bahasa inggris.
Laut yang terletak diantara garis dan garis batas teritorial disebut dengan laut teritorial. Bagi negara kepulauan seperti indonesia jepang dan filipina laut teritorial juga meliputi perairan internal yaitu suatu jalur laut yang berbatasan langsung dengan perairan kepulauannya. Garis dasar adalah garis khayal yang menghubungkan titik titik dari ujung pulau yang terluar. Apabila ada dua negara memiliki lebar lautan pembatas kurang dari 24 mil maka batas laut teritorial adalah titik tengah antara jarak dua negara sama jaraknya.
Pengertian laut teritorial adalah suatu wilayah kedaulatan negara pantai selain wilayah daratan dan perairan pedalamannya. Batas landas kontinen atau batas landas benua adalah batas bagian dasar laut yang paling ujung dan masih terhubung dengan benua daratan atau kelanjutan benua yang terdapat di laut.