Dasar Hukum Pancasila Sebagai Dasar Negara
Pembukaan uud pada alenia ke 4 tahun 1945 menyatakan bahwa adanya sebuah pembentukan dalam pemerintahan di indonesia yakni dapat didasarkan pada pancasila.
Dasar hukum pancasila sebagai dasar negara. Nilai pancasila dasarnya adalah nilai nilai filsafat yang mendasar yang d jadikan peraturan dan dasar dari norma norma yang berlaku dalam indonesia. Arti pancasila sebagai dasar negara. Revitalisasi pancasila sebagai dasar negara indonesia. Orde lama mengembangkan pancasila sebagai dasar negara tidak sebagai sesuatu substantif melainkan di instumentalisasi kan sebagai alat politik semata.
Kita orang indonesia harus membawa dasar negara yakni pancasila ke posisi mulia. Adapun dibawah ini adalah dasar hukum penetapan yaitu. Kedudukan pancasila yang ada pada pembukaan uud 1945 itu menjadi sumber. Secara melakat isi dalam berita yang menjadi dasar kekuatan hukum pancasila sebagai idiologi negara ini menyakut 5 butir pancasila antara lain.
Pancasila sebagai dasar negara berarti bahwa ideologi pancasila menjadi landasan pedoman dan panduan resmi untuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa pancasila memegang peran yang sangat penting dalam berbagai hal berkaitan dengan dasar negara. Pancasila sebagai dasar negara mengandung makna bahwa nilai nilai yang terkandung dalam pancasila menjadi dasar atau pedoman bagi masyarakat indonesia. Pancasila sebagai dasar negara tercantum dalar pembukaan uud 1945 darf diundangkan dalam berita republik indonesia tahun ii no 7 tanggal 15 februari 1946 bersama dengan batang tubuh uud 1945.
Dasar hukum dari nkri sendiri ialah nilai nilai dari pancasila yang tersirat di dalam pembukaan uud 1945. Nilai nilai luhur yang telah dipupuk sejak pergerakan nasional kini telah tersapu oleh kekuasaan orde lama dan orde baru. Karena dasar hukum tertinggi dalam hierarki ialah uud 1945 sesuai pasal 7 ayat 1 uu 12 2011. Artinya pancasila harus difungsikan sebagai dasar dari setiap pandangan di indonesia.
Oleh sebab itu di gunakan pancasila sebagai dasar hukum negara indonesia oleh karena itu landasan dasar hukum indonesia ada di dalam pancasila. Sehingga dapat dipahami bahwa pancasila bukan dasar hukum melainkan sebagai sumber dari segala sumber hukum. Dasar hukum penetapan pancasila sebagai dasar negara.