Hubungan Pemerintah Pusat Dan Daerah
Bukan pemerintah negara bagian yang bebas mengatur sendiri tanpa batasan apapun dari pemerintah pusat.
Hubungan pemerintah pusat dan daerah. Dalam konstitusi republik indonesia yaitu undang undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 dalam pasal 4 ayat 1 dikatakan bahwa presiden. Untuk menciptakan suatu pemerintahan yang baik bagi masa mendatang diperlukan langkah langkah tahapan tahapan dengan merevieuw terhadap pemerintahan yang lalu sebagai tolak ukur dalam keberhasilan hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hubungan keduanya diatur dengan undang undang yang memerhatikan kekhususan dan keragaman daerah. Sementara fungsi pemerintah pusat dan daerah yaitu sebagai pelayan pengatur dan pemberdaya masyarakat.
Setelah berdirinya republik indonesia dan dibentuknya pemerintahan pusat dan daerah tak selalu hubungan yang terjalin penuh keharmonisan. Visi dan juga misi yang dimiliki oleh keduanya baik di tingkatan lokal atau bahkan nasional sendiri memiliki tujuan untuk dapat memberikan perlindungan dan ruang untuk kebebasan kepada daerah. Hubungan pemerintah pusat dan daerah tersebut juga terletak pada visi misi tujuan hingga fungsi yang dimiliki oleh masing masing pemerintahan. Sebelum kita mengenali tentang hubungan pemerintah pusat dan daerah ada baiknya terlebih dahulu kita mengenali tentang pengertian pemerintah pusat dan juga pengertian pemerintah daerah.
Hal ini dapat terlihat dari hasil hasil yang telah diciptakan diterima oleh masyarakat. Baik sejak zaman orde lama orde baru bahkan pada era reformasi ini. Pengertian hubungan dan pembagian urusan pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah indonesia merupakan negara kesatuan yang disebut dengan eenheidstaat yaitu negara merdeka dan berdaulat yang pemerintahannya diatur oleh pemerintah pusat. Untuk tujuannya untuk melayani masyarakat secara adil danmerata dalam berbagai aspek kehidupan.
Baik sejak zaman orde lama orde baru bahkan pada era reformasi ini. Ada sejumlah hubungan antara pemerintah pusat dan daerah yakni. Dimana pemerintah daerah tersebut adalah sebuah organisasi pemerintahan yang melakukan dan menyelenggarakan urusan pemerintahan di daerah yang sesuai dengan asas otonomi seluas luasnya dan juga asas perbantuan. Ditinjau dari sudut hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat dilihat dari adanya hubungan dalam penyelenggaraan pemerintahan kebijakan desentralisasi dimaksudkan untuk memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dalam ikatan negara kesatuan republik indonesia nkri.
Hubungan antara pemerintah pusat dan daerah selalu menjadi sorotan menarik untuk ditelaah. Pendahuluan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah selalu menjadi sorotan menarik untuk ditelaah. Ada kalanya terjadi beberapa perselisihan. Setelah berdirinya republik indonesia dan dibentuknya pemerintahan pusat dan daerah tak selalu hubungan yang terjalin penuh keharmonisan.
Hubungan struktural merupakan hubungan yang didasarkan pada tingkat dan jenjang di pemerintahan. Pemerintah daerah dalam bertugas menyelanggarakan urusan daerah bersama dewan perwakilan rakyat daerah dprd yang berdasarkan asas otonom dan tugas pembantuan. Hubungan pengertian pemerintah pusat dan pemerintah daerah ada 2 yakni hubungan struktural dan hubungan fungsional yang akan kita uraikan sedikit di bawah ini.