Keselamatan Kerja Adalah
Sarana utama untuk pencegahan kecelakaan cacat dan kematian akibat kecelakaan kerja.
Keselamatan kerja adalah. Pengertian keselamatan kesehatan kerja k3 keselamatan dan kesehatan kerja k3 adalah upaya perlindungan yang ditujukan agar tenaga kerja dan orang lainnya di tempat kerja perusahaan selalu dalam keadaan selamat dan sehat serta agar setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien kepmenaker nomor 463 men 1993. Kesehatan dan keselamatan kerja k3 terkesan rancu apabila disebut keselamatan dan kesehatan kerja adalah bidang yang terkait dengan kesehatan keselamatan dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek. K3 juga melindungi rekan kerja keluarga pekerja konsumen dan orang lain. Uu 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja adalah undang undang yang mengatur tentang keselamatan kerja dalam segala tempat kerja baik di darat di dalam tanah di permukaan air di dalam air maupun di udara yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum republik indonesia.
Keselamatan kerja adalah dari oleh dan untuk setiap tenaga kerja serta orang lain dan juga masyarakat pada umumnya. Manfaat keselamatan kerja yang pertama adalah dapat membantu untuk melindungi pekerja dari segala resiko pekerjaan yang ada. Keselamatan kerja yang baik adalah pintu gerbang utama bagi keamanan tenaga kerja. Tujuan k3 adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja.
Ketentuan ketentuan penerapan k3 yang dijelaskan dalam undang undang no. 1 tempat kerja yang menggunakan mesin pesawat perkakas 2 tempat kerja pembangunan perbaikan perawatan pembersihan atau pembongkaran gedung 3 tempat usaha pertanian perkebunan pekerjaan hutan 4.