Maksud Hukuman Seumur Hidup
Seumur hidup ya sampai terpidana mati di penjara kata hibnu.
Maksud hukuman seumur hidup. Penjara seumur hidup ialah hukuman penjara bagi jenayah feloni serius seperti pembunuhan bersiri derhaka besar rompakan yang menyebabkan kematian mengedar dadah berdagang manusia dll di mana orang yang disabitkan dengan kesalahan akan dipenjarakan seumur hidupnya. Contohnya jika seseorang dipidana penjara seumur hidup ketika dia berusia 21 tahun maka yang bersangkutan hanya akan menjalani hukuman penjara selama 21 tahun. Mengapa tidak langsung saja dinyatakan hukuman penjara pidana 18 tahun tak perlu vonis penjara seumur hidup. Majelis hakim menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada gembong narkoba tuti herawati.
Hal itu tentu melanggar ketentuan pasal 12 ayat 4 kuhp di mana lamanya hukuman yang dijalani oleh terpidana yaitu 21 tahun melebihi batasan maksimal 20 tahun. Dia tak berhak menjalani hukuman penjara seumur hidup dengan 17 25 atau 30 tahun tapi hukuman penjara seumur hidup sampai napas terakhirnya nafas terakhirnya kata dia di pengadilan rabu. Dari bunyi pasal 12 ayat 1 kuhp tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan pidana penjara seumur hidup adalah penjara selama terpidana masih hidup hingga meninggal ketentuan tersebut sekaligus menolak pendapat bahwa hukuman penjara seumur hidup diartikan hukuman penjara yang dijalani adalah selama usia terpidana pada saat vonis dijatuhkan. Jaksa penuntut itu mengatakan hukuman penjara seumur hidup adalah satu satunya pilihan hukuman yang tepat bagi pelaku penembakan.
Selengkapnya pasal 12 ayat 1 kuhp berbunyi pidana penjara ialah seumur hidup atau selama waktu tertentu. Dalam pasal 12 ayat 4 kuhp dinyatakan pidana penjara selama waktu tertentu sekali kali tidak boleh melebihi dua. Misalkan b divonis hukuman pidana seumur hidup pada saat ia berusia 18 tahun maka ia akan dipernjara selama 18 tahun. Bagaimanapun dalam banyak bidang kuasa terdapat mekanisme formal yang membenarkan pesalah diberikan parol untuk masa tertentu.
Penjara seumur hidup adalah suatu bentuk hukuman penjara untuk suatu kejahatan serius yang secara nominal berarti adalah seluruh sisa umur tahanan tapi pada kenyataannya meliputi periode yang bervariasi antar berbagai yurisdiksi banyak negara menerapkan rentang waktu maksimum yang memungkinkan untuk penahanan biasanya 50 tahun dan kadang memberikan peluang pembebasan bersyarat parole. Pelaku telah memecat tim hukumnya bulan lalu dengan maksud untuk mewakili dirinya sendiri. Pidana penjara seumur hidup adalah satu dari dua variasi hukuman penjara yang diatur dalam pasal 12 ayat 1 kuhp. Namun keanehan terjadi di pn sleman.