Masa Berlaku Paspor 10 Tahun

Ini Yang Harus Disiapkan Imigrasi Sebelum Masa Berlaku Paspor 10 Tahun

Ini Yang Harus Disiapkan Imigrasi Sebelum Masa Berlaku Paspor 10 Tahun

Kabar Menggembirakan Masa Berlaku Paspor Kini 10 Tahun Republika Online

Kabar Menggembirakan Masa Berlaku Paspor Kini 10 Tahun Republika Online

Kabar Gembira Masa Berlaku Paspor Kini 10 Tahun Lingkar Madiun

Kabar Gembira Masa Berlaku Paspor Kini 10 Tahun Lingkar Madiun

Crxa Bmdt3wxlm

Crxa Bmdt3wxlm

Mempertanyakan Nasionalisme Para Pejabat Paspor Kewarganegaraan Pemerintah

Mempertanyakan Nasionalisme Para Pejabat Paspor Kewarganegaraan Pemerintah

Beredar Kabar Masa Berlaku Paspor Kini Jadi 10 Tahun Ini Kata Ditjen Imigrasi Kumparan Com

Beredar Kabar Masa Berlaku Paspor Kini Jadi 10 Tahun Ini Kata Ditjen Imigrasi Kumparan Com

Beredar Kabar Masa Berlaku Paspor Kini Jadi 10 Tahun Ini Kata Ditjen Imigrasi Kumparan Com

Tribunjogja com pemerintah resmi mengubah masa berlaku paspor biasa dari yang sebelumnya hanya 5 tahun menjadi 10 tahun presiden jokowi sudah meneken aturan baru itu pada 11 september 2020.

Masa berlaku paspor 10 tahun. Masa berlaku paspor biasa paling lama 10 tahun sejak tanggal diterbitkan begitu isi bunya pasal 51 pp nomor 51 tahun 2020 tentang keimigrasian. Salah satu warganet mengunggah twit dengan melampirkan peraturan baru terkait aturan ini. Sebelumnya paspor memiliki masa berlaku lima tahun. Viva pemerintah mengeluarkan kebijakan baru terkait masa berlaku paspor biasa menjadi 10 tahun.

Memang saat ini telah terbit pp nomor 51 tahun 2020 yang mengatur masa berlaku paspor biasa sampai dengan 10 tahun ujar achmad saat dihubungi antara di jakarta kamis. Jika sebelumnya masa berlaku paspor hanya lima tahun kini menjadi dua kali lipatnya. Namun achmad mengatakan bahwa peraturan paspor baru tersebut saat ini belum berlaku lantaran masih menunggu peraturan pelaksanaannya termasuk mengenai penyesuaian besaran tarif penerimaan negara bukan pajak pnbp. Adanya aturan baru mengenai masa berlaku paspor biasa itu dibenarkan oleh kasubag humas direktorat jenderal imigrasi achmad nur saleh.

Hal tersebut sebagaimana dalam peraturan pemerintah pp nomor 51 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas pp nomor 31 tahun 2013 tentang peraturan pelaksanaan undang undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. Mengutip kontan kamis 24 9 2020 ketentuan itu tertuang dalam peraturan pemerintah no 51 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 31 tahun 2003 tentang peraturan pelaksanaan. Dalam foto yang diunggah salah seorang warganet menunjukkan bahwa kebijakan baru mengatur masa berlaku paspor biasa menjadi 10 tahun di mana sebelumnya paspor biasa hanya berlaku selama 5. Perubahan itu dipastikan lewat.

Memang saat ini telah terbit pp nomor 51 tahun 2020 yang mengatur masa berlaku paspor biasa sampai dengan 10 tahun ujar achmad dikutip dari antara kamis 24 9 2020. Pemerintah menerbitkan pp 51 tahun 2020 tentang keimigrasian yang mengatur masa berlaku paspor sampai 10 tahun. Sebelumnya masa berlaku paspor 5 tahun. Hal ini tertera dalam peraturan pemerintah pp republik indonesia nomor 51 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 31 tahun 2013 tentang peraturan pelaksanaan undang undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.

Adanya aturan baru mengenai masa berlaku paspor biasa itu dibenarkan oleh kasubag humas direktorat jenderal imigrasi achmad nur saleh.

Source : pinterest.com