Pancasila Sebagai Sumber Dari Segala Sumber Hukum Tercantum Pada
Pengertian pancasila sebagai sumber dari segala hukum arti pancasila sebagai sumber dari segala hukum adalah bahwa segala peraturan perundang undangan yang berlaku di indonesia harus bersumberkan pancasila atau tidak bertentangan dengan pancasila.
Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum tercantum pada. Namun demikian dalam perjalanan pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di indonesia tentunya banyak mengalami pasang surut hal ini disebabkan bahwa di era globalisasi saat sekarang ini banyaknya permasalahan baru yang muncul ditanah air khususnya masalah korupsi nepotisme 9 dan masuknya budaya dari luar yang berdampak pada perubahan budaya dalam masyarakat. Pancasila sebagai sumber hukum tercantum dalam pasal 2 uu no 10 tahun 2004 tentang pembentukan perundang undangan menyatakan bahwa pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum bernegara pada alinea keempat dari pembukaan uud 1945 menyatakan pada dasarnya mrupakan suatu tujuan bangsa indonesia untuk mewujudkan suatu kehidupan berbangsa. Pancasila sebagai ketentuan tertinggi tertuang dalam pembukaan uud 1945 kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam pokok pokok pikiran uud 1945 yang. Jo ketetapan mpr no v mpr 1973 dan ketetapan no.
Cita cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa indonesia ialah masyarakat adil serta makmur yang merata materil serta spiritual yang berdasarkan. Sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sebagai sumber tertib hukum maka pancasila tercantum dalam ketentuan tertinggi yaitu pembukaan uud 1945 kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam pokok pokok pikiran yang meliputi suasana kebatinan dari uud 1945 serta hokum positif lainnya. Sumber dari segala sumber tertib hukum berarti bahwa segala peraturan perundang undangan yang telah berlaku di indonesia harus bersumberkan pada pancasila atau tidak bertentangan dengan pancasila. Salah satu fungsi pancasila sebagai dasar negara sesuai dengan pembukaan uud 1945 yang pada hakikatnya adalah sebagai sumber dari segala sumber hukum.
Di jelaskan bahwa pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum indonesia yang pada hakikatnya adalah merupakan suatu pandangan hidup kesadaran dan cita cita hukum serta cita cita moral yang meliputi suasana kebatinan serta watak dari bangsa indonesia. Karena dasar hukum tertinggi dalam hierarki ialah uud 1945 sesuai pasal 7 ayat 1 uu 12 2011.