Paspor Berlaku 10 Tahun

Kabar Menggembirakan Masa Berlaku Paspor Kini 10 Tahun Republika Online

Kabar Menggembirakan Masa Berlaku Paspor Kini 10 Tahun Republika Online

Kabar Gembira Masa Berlaku Paspor Kini 10 Tahun Lingkar Madiun

Kabar Gembira Masa Berlaku Paspor Kini 10 Tahun Lingkar Madiun

4ycolwv531uctm

4ycolwv531uctm

Crxa Bmdt3wxlm

Crxa Bmdt3wxlm

S1cdzehtqltf7m

S1cdzehtqltf7m

Ini Yang Harus Disiapkan Imigrasi Sebelum Masa Berlaku Paspor 10 Tahun

Ini Yang Harus Disiapkan Imigrasi Sebelum Masa Berlaku Paspor 10 Tahun

Ini Yang Harus Disiapkan Imigrasi Sebelum Masa Berlaku Paspor 10 Tahun

Namun achmad mengatakan bahwa peraturan paspor baru tersebut saat ini belum berlaku lantaran masih menunggu peraturan pelaksanaannya termasuk mengenai penyesuaian besaran tarif penerimaan negara bukan pajak pnbp.

Paspor berlaku 10 tahun. Memang saat ini telah terbit pp nomor 51 tahun 2020 yang mengatur masa berlaku paspor biasa sampai dengan 10 tahun ujar achmad kamis 24 9. Memang saat ini telah terbit pp nomor 51 tahun 2020 yang mengatur masa berlaku paspor biasa sampai dengan 10 tahun ujar achmad saat dihubungi antara di jakarta kamis. Sehingga perpanjangan paspor menjadi lebih lama dan masyarakat bisa lebih hemat. Hal ini tertera dalam peraturan pemerintah pp republik indonesia nomor 51 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 31 tahun 2013 tentang peraturan pelaksanaan undang undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.

Mengutip kontan kamis 24 9 2020 ketentuan itu tertuang dalam peraturan pemerintah no 51 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 31 tahun 2003 tentang peraturan pelaksanaan. 1 masa berlaku paspor biasa paling lama 10 sepuluh tahun sejak tanggal diterbitkan demikian bunyi pasal tersebut. Pemerintah menerbitkan pp 51 tahun 2020 tentang keimigrasian yang mengatur masa berlaku paspor sampai 10 tahun. Dalam foto yang diunggah salah seorang warganet menunjukkan bahwa kebijakan baru mengatur masa berlaku paspor biasa menjadi 10 tahun di mana sebelumnya paspor biasa hanya berlaku selama 5.

Adanya aturan baru mengenai masa berlaku paspor biasa itu dibenarkan oleh kasubag humas direktorat jenderal imigrasi achmad nur saleh. Salah satu warganet mengunggah twit dengan melampirkan peraturan baru terkait aturan ini. Masa berlaku paspor biasa paling lama 10 tahun sejak tanggal diterbitkan begitu isi bunya pasal 51 pp nomor 51 tahun 2020 tentang keimigrasian. Menteri hukum dan ham akhirnya menerbitkan peraturan pemerintah pp 51 tahun 2020.

Tribunjogja com pemerintah resmi mengubah masa berlaku paspor biasa dari yang sebelumnya hanya 5 tahun menjadi 10 tahun presiden jokowi sudah meneken aturan baru itu pada 11 september 2020. Sebelumnya masa berlaku paspor 5 tahun. Sementara itu dalam aturan sebelumnya yakni pp 31 tahun. Peraturan tentang keimigrasian itu berisi tentang masa berlaku paspor 10 tahun dari masa sebelumnya yang berlaku hanya lima tahun.

Source : pinterest.com