Urbanisasi pada umumnya bersifat menetap sehingga dapat memengaruhi jumlah penduduk kota yang dituju ataupun jumlah penduduk di desa yang ditinggalkan. Urbanisasi merupakan perpindahan penduduk dari desa ke kota. Imigrasi adalah perpindahan penduduk dari satu tempat luar negeri ke dalam negeri tujuannya menetap.