Status Kewarganegaraan
Dalam filosofi kewarganegaraan aktif seorang warga negara wajib memberikan kontribusi kemampuannya untuk memperbaiki masyarakat melalui partisipasi ekonomi layanan publik kerja sukarela dan kegiatan lain yang sejenis untuk meningkatkan mata.
Status kewarganegaraan. Kewarganegaraan ialah keanggotaan seseorang dalam kontrol satuan politik tertentu secara khusus ialah negara yang dengannya akan membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Kewarganegaraan ganda ada karena sejumlah negara memiliki persyaratan kewarganegaraan yang berbeda serta tidak eksklusif. Status kewarganegaraan indonesia diatur dalam undang undang republik indonesia nomor 12 tahun 2006 disini dinyatakan bahwa warga negara merupakan salah satu unsur hakiki dan unsur pokok dari suatu negara yang memiliki hak dan kewajiban yang perlu dilindungi dan dijamin pelaksanaannya. Oleh karena itu setiap manusia berhak untuk mendapatkan status kewarganegaraan.
Di bawah teori kontrak sosial status kewarganegaraan memiliki implikasi hak hak dan kewajiban. Seseorang dengan memiliki keanggotaan yang sedemikian ialah disebut warga negara. Kewarganegaraan ganda ialah sebuah status yang disematkan kepada seseorang yang secara hukum adalah warga negara sah di beberapa negara. Status kewarganegaraan sangat penting karena status tersebut menandakan sebuah hubungan hukum antara.
Stelsel aktif yaitu seseorang harus melakukan tindakan hukum tertentu secara aktif untuk menjadi warga negara naturalisasi biasa. Status identitas kewarganegaraan adalah posisi keanggotaan seseorang sebagai warga negara untuk tinggal dan berpartisipasi dalam suatu negara yang diakui oleh undang undang atau peraturan yang berlaku di negara tersebut. Sebagai contoh seseorang dilahirkan di suatu negara x namun orang tua memiliki status kewarganegaraan negara y maka seseorang tersebut dapat mendapatkan status kewarganegaraan negara x dengan ketentuan sesuai negara tersebut. Status kewarganegaraan juga merupakan bagian dari hak asasi manusia.
Pengertian kewarganegaraan pendidikan tujuan konsep asas unsur status para ahli. Selain penyebab yang kami sebutkan diatas tadi hilangnya kewarganegaraan indonesia ini juga bisa disebabkan karena warga yang masih memilki status wni dan belum memberitahukan keputusannya untuk pindah kewarganegaraan itu masuk dinas kepolisian negara lain tanpa sepengetahuan presiden dan tanpda seijin presiden. Hal ini dapat terjadi karena setiap negara memiliki syarat dan kriteria yang berbeda beda dalam menetapkan kewarganegaraan. Pengakuan status kewarganegaraan bagi seseorang akan memunculkan hak dan kewajiban hukum bagi orang yang bersangkutan baik secara nasional maupun internasional.
Dalam menetukan status kewarganegaraan seseorang pemerintah suatu negara lazim menggunakan dua stelsel yaitu.