Wewenang Kepolisian
Mencegah dan menanggulangi tumbuhnya penyakit masyarakat.
Wewenang kepolisian. Peraturan kepolisian adalah segala peraturan yang dikeluarkan oleh kepolisian negara republik indonesia dalam rangka memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum sesuai dengan peraturan perundang undangan. Wewenang polri menurut uu nomor 2 tahun 2002 2020 03 03t09 36 32 07 00 artikel. Tribratanews kepri polri go id fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat penegakan hukum perlindungan pengayoman dan. Wewenang kepolisian negara republik indonesia pasal 15 ayat 1.
Di bidang pidana. Rechts politie dipertanggungjawabkan pada procureur general jaksa agung. 1 pimpinan kepolisian negara republik indonesia di daerah hukum sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat 2 bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan wewenang kepolisian secara hierarki. Tugas dan wewenang kepolisian negara republik indonesia.
Tugas dan wewenang polri menurut uu nomor 2 tahun 2002. Lembaga ini yang biasa disebut polri adalah kepolisian nasional yang merupakan satu kesatuan dalam melaksanakan peran memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat menegakkan hukum serta memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri. Menerima laporan dan atau pengaduan. Pada masa hindia belanda terdapat bermacam macam bentuk kepolisian seperti veld politie polisi lapangan stads politie polisi kota cultur politie polisi pertanian bestuurs politie.
2 ketentuan mengenai tanggung jawab secara hierarki sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 diatur lebih lanjut dengan keputusan kapolri. Membantu menyelesaikan perselisihanwarga masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum. Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah suatu kondisi dinamis. Pada pasal 15 dan 16 uu kepolisian ri adalah perincian mengenai tugas dan wewenang kepolisian ri sedangkan pasal 18 berisi tentang diskresi kepolisian yang didasarkan kepada kode etik kepolisian.
Sesuai dengan rumusan fungsi tugas pokok tugas dan weweang polri sebagaimana diatur dalam uu no. Wewenang operasional kepolisian ada pada residen yang dibantu asisten residen. Pelaksanaan kegiatan operasional dan pembinaan kemampuan kepolisian dilaksanakan oleh seluruh fungsi kepolisian secara berjenjeng mulai dari tingkat pusat sampai tingkat daerah yang trendah yaitu pos polisi dan tanggungjawab atas pelaksanaan tugas dan wewenang kepolisian secara hierarkhi dari tingkat paling bawah ke tingkat pusat yaitu kapolri.