Zina Ghairu Muhsan Adalah
1 delik perzinaan ditegaskan dalam al qur an dan sunnah.
Zina ghairu muhsan adalah. Zina ghairu muhsan adalah perawan atau perjaka yang melakukan hubungan badan. Islam memandang bahwa perbuatan zina ghairu muhsan yang dilakukan oleh gadis atau jejaka sebagai perbuatan yang tidak wajar melainkan tetap menganggapnya sebagai zina yang harus dikenakan hukuman had zina. Hanya kuantitas dan frekuensi hukuman. Oleh karena itu seorang yang pernah menikah akan tetapi belum sempat melakukan hubungan suami istri kemudian cerai lalu dia terjatuh pada perbuatan zina dihukumi masih lajang bukan mushshon.
Faktor pendorong terjadinya zina ghairu muhsan ini biasanya akibat dari pergaulan bebas pacaran rasa cinta yang dalam kurangnya pengontrolan dan pengaruh lingkungan. Bagi mereka adalah dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Hukuman bagi pelaku zina yang belum menikah ghairu muhsan didasarkan pada ayat al qur an yakni didera seratus kali. Ghoiru muhshon bukan muhshon.
Muhsan adalah pelaku zina yang telah menikah atau pernah menikah sehingga hukumannya sangat berat yakni dengan dirajam ditanam dalam tanah lalu kemudian dilempari batu hingga wafat. Pengertian zina ghairu muhsan adalah perbuatan zina yang dilakukan oleh mereka yang masih bujangan atau gadis dalam artian belum pernah menikah. Zat yang maha berkehendakd. Zina adalah hubungan kelamin antara laki laki dengan perempuan tanpa adanya ikatan perkawinan yang sah dan dilakukan dengan sadar serta tanpa adanya unsur subhat 1 delik perzinaan ditegaskan dalam al qur an dan sunnah.
Al furqan 68 69 allah swt berfirman. Yang dimaksud ghoiru muhshon adalah seorang yang belum pernah melakukan hubungan jimak dalam pernikahan yang sah walaupun sekali. Ghairu muhsan adalah pelaku zina yang belum menikah sehingga hukumannya jauh lebih ringan dari pezina muhsan yakni dengan dicambuk 100 kali dan diasingkan. Zina ghairu muhsan adalah zina yang dilakukan oleh mereka yang belum pernah menikah.
Maksudnya ialah seseorang yang telah menikah maupun yang mempunyai suami ataupun istri tetapi tidak melindungi harga diri dari orang lain yang bukan sebagai muhrim disebut dengan selingkuh yang tidak dalam kondisi yang sah. Zat yang mana melihat5. Zina muhsan ialah zina yang diperbuatkan oleh manusia yang telah menikah maupun telah mempunyai suami ataupun istri. Hukuman bagi pelaku zina yang belum menikah ghairu muhsan didasarkan pada ayat al qur an yakni didera seratus kali.
Zina adalah hubungan kelamin antara laki laki dengan perempuan tanpa adanya ikatan perkawinan yang sah dan dilakukan dengan sadar serta tanpa adanya unsur subhat. Allah maha mendengar setiap doa umat nya karena allah memiliki sifatacsalah satu sita wajib bagi allah adalah yang artinyaa zat yang maha kuasaczat yang maha hidupb. Dalam islam perbuatan zina sangatlah diharamkan dan termasuk dalam dosa besar. Berdasarkan firman allah swt dalam surah an nur ayat 2 dan hadis nabi saw yang artinya.