Dampak Dari Eksekusi Mati Terhadap Peredaran Narkoba Dalam Bentuk Artikel
Sedangkan kata arif sejak tahun 2004 sampai 2014 tercatat pemerintah telah mengeksekusi 18 terpidana mati untuk kasus narkoba.
Dampak dari eksekusi mati terhadap peredaran narkoba dalam bentuk artikel. Tingginya intensitas kejahatan narkoba ke dalam negeri tentu menjadi perhatian. Sementara itu 79 orang. Hukuman mati merupakan pelarian dan jalan pintas untuk mengelak dari tanggung jawab. Sebaliknya ia menuding eksekusi yang dibarengi wacana indonesia darurat narkotika dari para pejabat itu sekadar cara pemerintah untuk menyembunyikan kegagalan mereka dalam mengatasi peredaran.
Buktinya hingga detik ini masih ada saja orang orang yang nekat menyelundupkan barang haram itu. Hukuman mati bagi bandar narkoba. Dampak dari eksekusi mati terhadap peredaran narkoba. Relevansi kesesuaian pelaksanaan hukuman mati dengan penegakan hak asasi manusia.
Jadi tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak mengeksekusi mati para pengedar narkoba karena dari segi hukum positif sudah diatur sanksinya dan hukum islam pun sangat mendukung hal tersebut. Alternatif hukuman bagi pelaku penyalahgunaan narkoba selain hukuman. Efek jera yang ditimbulkan dari pelaksanaan eksekusi mati yang ditandai dengan menurunnya jumlah pengedar dan pengguna narkoba. Pemerintah hanya menindak kepada kurirnya saja sebagai penyelamatan terhadap gembong dan mafia sebenarnya.
Sepanjang 2017 bnn mencatat 58 365 orang ditangkap dan dijadikan tersangka. Keenam eksekusi mati yang dilakukan terhadap terpidana narkoba merupakan suatu kegagalan pemerintah dalam menanggulangi bisnis narkoba di indonesia. Di indonesia hukuman mati terhadap pengedar narkoba termaktub dalam uu no 35 tahun 2009 pasal 113 ayat 2 pasal 113 ayat 2 pasal 116 ayat 2 pasal 118 ayat 2 pasal 119 ayat 2 pasal 121 ayat 2. Alternatif hukuman bagi pelaku penyalahgunaan narkoba selain hukuman.
Dari data tersebut terbukti bahwa hukuman mati tidak memberikan efek jerak dan bukan menjadi cara yang efektif dalam memberantas peredaran narkoba kata arif. Relevansi kesesuaian pelaksanaan hukuman mati dengan penegakan hak asasi manusia. Di dalam uu no 35 tahun 2009 terdapat beberapa pasal yang mengatur tentang hukuman para pelaku narkoba dengan maksimal hukuman mati. Ancaman vonis mati yang ada dalam undang undang di indonesia dianggap belum cukup membuat para mafia narkoba takut.
Dampak yang ditimbulkan adalah pengedaran narkoba di indonesia dapat diminimalisir karena para pengedar yang sudah tertangkap dan dieksekusi mati akan dijadikan contoh bahwa hukum di indonesia mengenai peredaran.