Masa Berlaku Paspor
Sehingga perpanjangan paspor menjadi lebih lama dan masyarakat bisa lebih hemat.
Masa berlaku paspor. Salah satu warganet mengunggah twit dengan melampirkan peraturan baru terkait aturan ini. Dalam foto yang diunggah salah seorang warganet menunjukkan bahwa kebijakan baru mengatur masa berlaku paspor biasa menjadi 10 tahun di mana sebelumnya paspor biasa hanya berlaku selama 5. Tribunjogja com pemerintah resmi mengubah masa berlaku paspor biasa dari yang sebelumnya hanya 5 tahun menjadi 10 tahun presiden jokowi sudah meneken aturan baru itu pada 11 september 2020. Jika sebelumnya masa berlaku paspor hanya lima tahun kini menjadi dua kali lipatnya.
Adanya aturan baru mengenai masa berlaku paspor biasa itu dibenarkan oleh kasubag humas direktorat jenderal imigrasi achmad nur saleh. Memang saat ini telah terbit pp nomor 51 tahun 2020 yang mengatur masa berlaku paspor biasa sampai dengan 10 tahun ujar achmad dikutip dari antara kamis 24 9 2020. Mengutip kontan kamis 24 9 2020 ketentuan itu tertuang dalam peraturan pemerintah no 51 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 31 tahun 2003 tentang peraturan pelaksanaan. Hal ini tertera dalam peraturan pemerintah pp republik indonesia nomor 51 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 31 tahun 2013 tentang peraturan pelaksanaan undang undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.
Pemerintah resmi memperpanjang masa berlaku paspor wni menjadi 10 tahun. Tidak pada kenyataannya justru tak sedikit negara yang mewajibkan masa berlaku paspor selama minimum 12 bulan untuk bisa masuk ke wilayahnya contohnya negara yang baru saja memberlakukan aturan ini yaitu australia minimum 3 bulan sejak meninggalkan wilayahnya contohnya visa schengen melalui belanda bahkan hanya selama paspor masih berlaku pada periode tinggal di. Adanya aturan baru mengenai masa berlaku paspor biasa itu dibenarkan oleh kasubag humas direktorat jenderal imigrasi achmad nur saleh. Memang saat ini telah terbit pp 51 2020 yang mengatur masa berlaku paspor biasa sampai 10 tahun kata kasubag humas ditjen imigrasi ahmad nursaleh.
Sebelumnya paspor memiliki masa berlaku lima tahun. Memang saat ini telah terbit pp nomor 51 tahun 2020 yang mengatur masa berlaku paspor biasa sampai dengan 10 tahun ujar achmad saat dihubungi antara di jakarta kamis. Perubahan itu dipastikan lewat peraturan. Namun achmad mengatakan bahwa peraturan paspor baru tersebut saat ini belum berlaku lantaran masih menunggu peraturan pelaksanaannya termasuk mengenai penyesuaian besaran tarif penerimaan negara bukan pajak pnbp.
Sebelumnya masa berlaku paspor 5 tahun.