Berdasarkan Keputusan Mahkamah Internasional Pulau Ligitan Diberikan Kepada Negara
Berdasarkan keputusan mahkamah internasional pulau ligitan dan sipadan diberikan.
Berdasarkan keputusan mahkamah internasional pulau ligitan diberikan kepada negara. 4 6 52 86 n 118 37 43 52 e dan pulau ligitan luas. Kedua negara kemudian menyampaikan notifikasi bersama kepada mahkamah internasional tertanggal 2 november 1998 yang pada pokoknya meminta mahkamah untuk memutus kedaulatan atas kedua pulau tersebut berdasarkan traktat perjanjian dan bukti bukti lain yang disampaikan oleh para pihak. 18 000 meter dengan. 50 000 meter dengan koordinat.
Berdasarkan keputusan mahkamah internasional pulau ligitan dan sipadan diberikan kepada negara. Perbedaan cara pandang tiap tiap negara dapat menghambat kerja sama antarnegara asean. Mahkamah internsional memutuskan sangketa berdasarkan hukum. Keputusan mahkamah internasional mengikat para pihak yang bersangketa dan hanya utnuk perkara yang.
Konflik indonesia malaysia tentang pulau sipadan dan ligitan akhirnya disepakati penyelesaiannya diserahkan kepada mahkamah internasional. Dalam keputusannya tanggal 17 desember 2002 di den haag dinyatakan oleh 16 hakim menyetujui pulau itu sebagai milik malaysia dan 1 hakim menyatakan sebagai milik indonesia. Bila keputusan mahkamah tersebut telah melalui suatu proses dan memenuhi persyaratan persyaratan hukum serta telah diterima oleh pihak pihak yang bersengketa karena memiliki nilai nilai kebenaran dan keadilan demi suatu perdamaian. Contoh kasus kasus yang sudah mendapat keputusan mahkamah internasional 1.
Sebagai warga negara yang baik tentu kita harus mendukung setiap keputusan mahkamah internasional. Setiap negara memiliki dasar pandang yang berbeda beda. Keputusan dapat dilakukan berdasarkan kepantasan dan kebaikan apabila disetujui oleh negara yng bersangketa. Perselisihan ligitan dan sipadan adalah sengketa wilayah antara indonesia dan malaysia atas dua pulau di laut sulawesi yaitu pulau ligitan dan pulau sipadan.
Menurut keputusan mahkamah internasional pulau ligitan dan sipadan diberikan kepada negara malaysia. Malaysia tolong di jawab secepatnya please. Negara anggota asean yang kegiatan perekonomiannya tidak di dukung oleh pertanian yaitu. Keputusan mahkamah internasional pun telah memberi keputusan bahwa negara malaysia berhak atas kepemilikan pulau sipadan dan ligitan karena mahkamah internasional melihat siapa yang lebih dahulu melakukan aktivitas ditanah sengketa maka negara itulah yang berhak menerima pulau tersebut.